Hukum islam mengenai forex trading


Hukum islam mengenai forex trading
Fatwa MUI Tentang Jual Beli Mata Uang (AL-SHARF)
Pertanyaan yang pasti ditanyakan oleh setiap trader di Indonesia:
1. Apakah Trading Forex Haram?
2. Apakah Trading Forex Halal?
3. Apakah Trading Forex diperbolehkan dalam Agama Islam?
4. Apakah SWAP itu?
Mari kita bahas dengan artikel yang pertama:
Forex Dalam Hukum Islam.
Dalam Bukunya Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH; Kapita Selecta Hukum Islamismo, diperoleh bahwa Forex (Perdagangan Valas) diperbolehkan dalam hukum islam.
Perdagangan valuta asing timbul karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhan / komoditi antar negara yang bersifat internasional. Perdagangan (Ekspor-Impor) ini tentu memerlukan alat bayar yaitu UANG yang masing-masing negara mempunyai ketentuan sendiri dan berbeda satu sama lainnya sesuai dengan penawaran dan permintaan diantara negara-negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGAN NILAI MATA UANG antar negara.
Perryingan nilai mata uang antar negara terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR yang bersifat internasional dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan. Nilai mata uang suatu negara dengan negara lainnya ini berubah (berfluktuasi) setiap saat sesuai volume permintaan dan penawarannya. Adanya permintaan dan penawaran inilah yang menimbulkan transaksi mata uang. Yang secara nyata hanyalah tukar-menukar mata uang yang berbeda nilai.
HUKUM ISLAM dalam TRANSAKSI VALAS.
1. Ada Ijab-Qobul: --- & gt; Ada perjanjian untuk memberi dan menerima.
Penjual menyerahkan barang dan pembeli membayar tunai. Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan. Pe mbeli dan penjual mempunyai wewenang penuh melaksanakan dan melakukan tindakantindakan hukum (dewasa dan berpikiran sehat)
2. Memenuhi syarat menjadi objek transaksi jual-beli yaitu:
Suci barangnya (bukan najis) Dapat dimanfaatkan Dapat diserahterima kan Jelas barang dan harganya Dijual (dibeli) por pemiliknya sendiri atau kuasanya atas izin pemiliknya Barang sudah berada ditangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan.
Perlu ditambahkan pendapat Muhammad Isa, bahwa jual beli saham itu diperbolehkan dalam agama.
"Jangan kamu membeli ikan dalam air, karena sesungguhnya jual beli yang demikian itu mengandung penipuan".
(Hadis Ahmad bin Hambal dan Al Baihaqi e Ibnu Mas'ud)
Jual beli barang yang tidak di tempat transaksi diperbolehkan dengan syarat harus diterangkan sifatsifatnya atau ciri-cirinya. Kemudian jika barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahlah jual belinya. Tetapi jika tidak sesuai maka pembeli mempunyai hak khiyar, artinya boleh meneruskan atau membatalkan jual belinya. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni dari Abu Hurairah:
"Barang siapa yang membeli sesuatu yang ia tidak melihatnya, maka ia berhak khiyar jika ia telah melihatnya".
Jual beli hasil tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena akan mengalami kesulitan atau kerugian jika harus mengeluarkan semua hasil tanaman yang terpendam untuk dijual. Hal ini sesuai dengan kaidah hukum Islã:
Demikian juga jual beli barang-barang yang telah terbungkus / tertutup, seperti makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi label yang menerangkan isinya. Vide Sabiq, op. cit. hal. 135. Mengenai teks kaidah hukum Islam tersebut di atas, vide Al Suyuthi, Al Ashbah wa al Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 hal. 55.
JUAL BELI VALUTA COMO DAN SAHAM.
Yang dimaksud dengan valuta como adalah mata uang luar negeri seperi dolar Amerika, kgterling Inggris, ringgit Malaysia dan sebagainya. Apabila antara negara terjadi perdagangan internasional maka tiap negara membutuhkan valuta asing untuk alat bayar luar negeri yang dalam dunia perdagangan disebut devisa. Misalnya eksportir Indonésia akan memperoleh devisa dari hasil ekspornya, sebaliknya importir Indonésia memerlukan devisa untuk mengimpor dari luar negeri.
Dengan demikian akan timbul pena em perminataan di bursa valuta asing. setiap negara berwenang penuh menetapkan kurs uangnya masing-masing (kurs adalah perbandingan nilai uangnya terhadap mata uang asing) misalnya 1 dolar Amerika = Rp. 12.000. Namun kurs uang atau perbandingan nilai tukar setiap saat bisa berubah-ubah, tergantung pada kekuatan ekonomi negara masing-masing. Pencatatan kurs uang dan transaksi jual beli valuta como diselenggarakan de Bursa Valuta Asing (A. W. J. Tupanno, et al. Ekonomi dan Koperasi, Jacarta, Depdikbud 1982, hal 76-77)
FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS.
Fatwa Dewan Syari'ah Nasional Majelis Ulama Indonésia.
Não: 28 / DSN-MUI / III / 2002 tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf)
uma. Bahwa dalam sejumlah kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan.
transaksi jual-beli mata uang (al-sharf), baik antar mata uang sejenis maupun antar mata uang berlainan jenis.
b. Bahwa dalam 'urf tijari (tradisi perdagangan) transaksi jual beli mata uang dikenal beberapa.
bentuk transaksi yang status hukumnya dalam pandangan ajaran Islam berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain.
c. Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan ajaran Islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf untuk dijadikan pedoman.
1. "Firman Allah, QS. Al-Baqarah [2]: 275:". Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. "
2. "Hadis nabi riwayat al-Baihaqi dan Ibnu Majah de Abu Sa'id al-Khudri: Rasulullah SAW bersabda, 'Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh dilakukan atas dasar kerelaan (antara kedua belah pihak)' (HR. Albaihaqi dan Ibnu Majah , dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban).
3. "Hadis Nabi Riwayat Muçulmano, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa'i, dan Ibn Majah, dengan teks Muslim dari 'Ubadah bin Shamit, Nabi viu bersabda:" (Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya'ir dengan sya'ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (denga syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai. ".
4. "Hadis Nabi riwayat muçulmano, Tirmidzi, Nasa'i, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Umar bin Khattab, Nabi viu bersabda:" (Jual-beli) emas dengan perak adalah riba kecuali (dilakukan) secara tunai. "
5. "Hadis Nabi riwayat muçulmano Abu Abu Al-Khudri, Nabi viu bersabda: Janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagian atas sebagian yang lain; janganlah menjual perak dengan perak kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagaian atas sebagian yang lain; dan janganlah menjual emas dan perak tersebut yang tidak tunai dengan yang tunai.
6. "Hadis Nabi riwayat Muslim dari Bara 'bin' Azib dan Zaid bin Arqam: Rasulullah viu melarang menjual perak dengan emas secara piutang (tidak tunai).
7. "Hadis Nabi riwayat Tirmidzi dari Amr bin Auf:" Perjanjian dapat dilakukan di antara kaum muslim, kecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram; dan kaum muslim terikat dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram ".
8. "Ijma. Ulama sepakat (ijma ') bahwa akad al-sharf disyariatkan dengan syarat-syarat tertentu.
1. Surat dari pimpinah Unidade Usaha Syariah Bank BNI no. UUS / 2/878.
2. Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syari'ah Nasional pada Hari Kamis, tanggal 14 Muharram 1423H / 28 Maret 2002.
Dewan Syari'ah Nasional Menetapkan: FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF).
Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Tidak untuk spekulasi (untung-untungan).
2. Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan).
3. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai (at-taqabudh).
4. Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dan secara tunai.
Kedua: Jenis-jenis transaksi Valuta Asing.
1. Transaksi SPOT, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan pada saat itu (sobre o contador) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional.
2. Transaksi FORWARD, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2x24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan (muwa'adah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk acordo para a frente untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lila hajah)
3. Transaksi SWAP yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga para a frente. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).
4. Transaksi OPÇÃO yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unidade valuta como pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).
Ketiga: Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di: Jacarta.
Tanggal: 14 Muharram 1423 H / 28 Maret 2002 M.
DEWAN SYARI'AH NASIONAL - MAJELIS ULAMA INDONÉSIA.

Hukum islam mengenai forex trading
tidak pernah mengharamkan sesuatu perkhidmatan yang tiada unsur penindasan (gharar)
meskipun ianya disediakan oleh orang bukan islam.
Leveraj forex merupakan jaminan (pertolongan) sementara yang diberikan oleh broker.
forex. Ianya boleh dikatakan juga kontrak sementara antara trader forex dan broker.
comerciante selagi tersebut masih mempunyai ekuiti dalam akaun mereka. Tradedor Hanya.
Boleh memegang kontrak berdasarkan ekuiti mereka sahaja dan mengikut yang mereka.
O negociante de persetujui dengan mereka. Bagi akaun Islamik, corretor forex tidak mengenakan.
atau memberikan apa-apa faedah atas jaminan mereka. Dengan jaminan mereka kita.
dapat memasuki pasaran matawang mengikut kemampuan kita.
Broker forex adalah orang temh antara banco bancário antarabangsa (institusi) dan pedagang.
kecil (varejista).Mereka membeli (qoute) dari institusi dan menjual balik (reqoute) kepada.
pedagang kecil. Biasanya jualan balik adalah munasabah antara 3-10 mata sahaja. Di sini.
lah mereka membuat keuntungan. Proses ini adalah dibenarkan no Islam. Ianya Bukan.
riba. (Ada yang terkeliru menyatakan jual beli adalah juga sama riba).
Kalau kita mengkaji banyak pandangan dari pakar-pakar kewangan islam yang terlibat.
langsung dengan kewangan islam dan pernah membentang kertas kerja di forum.
kewangan islam. Majoriti bersetuju menyatakan alavanca adalah harus (permissível).
Seperti kata Professor Humayon Dar, Diretor Gerente de Dar Al Istithmar em Londres.
(Examina os aspectos da Shari'ah dos hedge funds islâmicos emergentes).
". Shari'ah não tem problemas com alavancagem, desde que seja alcançado.
Dívida islâmica. A alavancagem não é uma preocupação Shari'ah, mas é uma questão econômica. "
FXOpen; alavancar yang dikenakan tidak dikenakan sebarang interesse (sem juros).
Juga kalau kita overnight trocadilho ada apa-apa interesse (berbanding convencional.
Dikenakan interesse kalau durante a noite).
Saya rasa perlunya kita merujuk banyak pihak yg mahir dan terlibat secara langsung.
dalam kewangan islam. Bukan sekadar merujuk graduan bachelor yg baru balik dari.
universiti di Jordan dan Kerja 2-3 horas de institusi kewangan islam dan tukar jadi.
pensyarah di uiam. Kemudian buat hukum tanpa perbincangan.
Saya ingin berkongsi pengetahuan tentang satu lagi hadith yang terputus sanad (dhaif) yg dijadikan hujah pengharaman, iaitu:
"Janganlah kamu menjual sesuatu yang tidak di dalam milikmu". (Riwayat Abu Daud,
Rujuk Konsep Leveraj Haram; Metro Ahad 3 de fevereiro de 2008.
Adalah terjemahan langsung satu hadith yang masyhur.
"la tabi 'ma laysa' indak"
Beberapa isu telah dibangkit berkenaan hadith ini. Salah satunya tentang percanggahan.
rangelian sanadnya. Al Bukhari dan Muçulmano tidak pernah merekodkan dalam koleksi.
mereka walaupun yang lain antaranya Abū Dawūd e al Tirmidhi, ada merekodkannya.
Percanggahannya adalah seperi berikut:
1. Abū Dawūd, Ahmad ibn Hanbal e Ibn Hibban menyatakan ianya diriwayatkan oleh.
Ja'far ibn Abi Wahshiyah, dari Yūsuf ibn Mahak, dari Hakim ibn Hizam, manakala yang.
keempatnya, ianya [Abd Allah ibn 'Ismah, manakala koleksi yang lain menyatakan antara.
Yūsuf e Hakim. Dalam al Mizan, al Dhahabi menyatakan nama pertengahan langsung.
tidak diketahui (la yu'araf).
2. Berkenaan periwayat utama Hadith ini, Hakim ibn Hizam, dikatakan & # 8220; obscuro & # 8221;
(majhuūl al hal). Hanya Ibn Hibban memasukkan beliau antara periwayat yang boleh.
dipercayai (confiável / al thiqqat). Sementara al Nasa & # 8217; i telah merakamkan cuma satu.
Hadith yang diriwayatkan oleh beliau, Yang lain menyatakan beliau adalah & # 8220; obscuro & # 8221 ;.
Futuros de commodities: uma análise jurídica islâmica.
Mohammad Hashim Kamali.
Perkataan: Majhul al-Hal (dinamakan juga al-Mastur)
Definição: Perawi yang diriwayatkan daripadanya oleh dua orang atau lebih tetapi tidak.
Hukum periwayatannya: tidak diterima mengikut pendapat yang sahih di sisi majoriti.
Adakah hadisnya itu mempunyai nama khusus?
Hadisnya itu tidak mempunyai nama khusus tetapi diletakkan di bawah hadis dha`if.
Nota: Saya tidak pernah memandang rendah pada hadith dhaif. Cuma menyatakan.
bahawa hadith dhaif tidak boleh dijadikan hukum dalam soal halal dan haram.
Os efeitos do uso de Hadeeth fraco:
Bukankah leveraj dan margin merchanding berkait. Ibarat kuku dengan isi. Kalau ikut.
pamahaman saya, margem comercializada saham gunapakai.
pinjaman ada riba sahaja HARAM. Kalau tiada riba, jadi HALAL. Secara amnya margem.
negociação (alavancagem) HALAL tanpa ada riba. Sebenarnya dalam akaun Islamik forex,
margem tradingnya LANGSUNG tidak kena / guna riba.
Malah corretor forex telah dulu merealisasikan prinsip-prinsip Qard Al Hassan (belo.
empréstimo) berbanding banco yang berjenama perbankan islamismo tidak kira di Malaysia atau luar.
negara. Kalau ada, ianya agak terbatas ruang lingkupnya seperti: Rujuk:
Insya Allah. Saya akan huraikan tentang Qard Al Hassan pada kesempatan lain.
Berkenaan risiko pula, andai pasaran tidak menyebelahi kita, kita masih ada stop loss.
sebagai penyelamat. Andai kita tidak menggunakan stop loss pun, Broker forex.
mengamalkan Fakta # 3: *** Sem saldos de débito *** Seu risco é limitado apenas aos fundos.
depósito. Porque não há chamadas de margem na negociação forex, para sua proteção o corretor.
fechará automaticamente todas as suas posições abertas se o seu patrimônio da conta cai abaixo.
o nível de margem exigido. Pense nisso como uma parada final e automática.
Na verdade, você nunca perderá mais dinheiro do que você na sua conta!
komenkan adalah pasal leverage. alavancar dlm forex menepati hukum syarak. xde riba.
kena yakinkan diri yg ianya menepati hukum syarak. tanpa keyakinan boleh jatuh.
syubhah pula. yg penting pakai islamic account [swap free account]. kan byk broker yg.
Tawarkan islamic account. era - era itu adalah bisikan syaitan. sedangkan hukum dagang.
forex dan penggunaan leveraj adalah harus [halal]. yakinkan diri baru hati jadi.
tenang. kerja jadi senang. Apa-apa chatice saya tiada kuasa menjatuhkan hukum HALAL @ HARAM.
Saya Cuma tolong menerangkan apa yang saya fahami selama ini megenai perkara tersebut.
Yang ada kuasa ialah MAJLIS FATWA KEBANGSAAN.
Maka berhentilah. Sehingga sekarang tiada apa2 FATWA dikeluarkan por MFK mengenai FOREX.
Terima kasih diucapkan kepada Saudara Seeraj atas pertanyaan yang diajukan.
dan sokongan kepada ruangan forum ini. Memang semalam ada persoalan tentang.
alavancagem. Oleh kerana soalan tersebut telah menyebut nama seseorang, pihak.
pengurusan telah membuang soalan tersebut supaya perbincangan kita lebih telus.
dan tidak menyentuh mana-mana pihak. Akhlak dan kesatuan adalah penting.
dalam Islam dan bukan perpecahan serta pergaduhan yang dianjurkan. Terima.
kasih atas keperihatinan saudara itu.
Diruangan yang terhad ini saya tidak bercadang untuk menterjemahkan definisi.
LEVERAGE mengikut istilah perniagaan yang memeningkan kepala kerana ianya.
berbeza mengikut penggunaan di dalam sesuatu urusniaga. LEVERAGE yang.
berlaku dalam perdagangan FOREX adalah "como ganhar mais com menos"
Sebagai contoh: kita mengambil urusniaga matawang asing yang melibatkan.
Matawang GBP / USD. Sekiranya kita membuka akaun USD1,000 dan kita ingin.
membeli / menjual 1 lote GBP / USD, plataforma sepkutnya pihak akan memotong.
USD100 dari akaun kita sebagai modal pusingan. Tetapi sekiranya alavanca,
plataforma hanya akan memotong USD50 untuk modal pusingan 1 lot tersebut. Ini.
merupakan kemudahan dan diskaun yang diberikan oleh pihak platform untuk.
meringankan modal pusingan kepada pedagang yang mempunyai akaun mini.
sahaja. Inilah yang dikatakan alavanca dan keistimewaan ini hanya diberikan.
kepada pedagang yang mempunyai akaun mini sahaja. Akaun mini ialah jumlah.
akaun yang kurang USD50,000. Tetapi sekiranya akaun tersebut melebihi.
USD50,000 ke atas, keistimewaan ini tidak diberikan kepada pedagang (comerciante).
Yang paling penting didalam perdagangan forex ini ialah setiap urusniaga yang.
dibenarkan serta kerugian maksimum yang akan ditanggung oleh pedagang tidak.
akan melebihi dari jumlah modal pusingan yang terdapat di dalam akaun mereka.
Sebagai contoh, sekiranya e uma membuka akaun yang bernilai USD1,000 anda.
tidak akan menanggung sebarang kerugian melebihi modal tersebut iaitu USD1,000.
Walau apapun alavanca a plataforma Yang anda perolehi Dari Pihak e Kerugian anda.
sama sekali tidak akan berganda dari keseluruhan modal yang anda laburkan.
Dengan ini aliviar tidak menjadi halangan mengikut hukum syara 'dalam.
Perlaksanaannya kerana ianya merupakan diskaun atau keistimewaan yang.
diberikan kepada pedagang. Ini hanyalah kemudahan yang diberikan oleh pihak.
plataforma dengan harga yan lebih rendah kepada pedagang yang mempunyai modal.
yang kecil (mini akaun) iaitu akaun yang yang modalnya kurang USD50,000.
Saya berharap penerangan saya yang ringkas ini dapat merungkaikan segala.
kekeliruan dan pemahaman yang silap tentang alavancagem yang timbul dewasa ini dan.
juga menjawab kepada persoalan hukum tentang leverage itu sendiri. Di dalam.
Islão "La ibrata bil musammayaat walakinna ibrata bil ma'aani" (Pengajaran.
(hukum) bukan diambil dari segi istilah sesuatu perkara bahkan pengajaran.
(hukum) diambil dari cara perlaksanaannya).
Haji Habin Faisal bin Haji Mohamed.
Penasihat Syar'ie / Shar'ie Advisor.
Objek transaksi (ma & # 8217; qud alaih), yaitu barang-barang komoditi berjangka dan harga tukar (ra al-mal al-salam dan al-muçulmano fih).
Kalimat transaksi (Sighat & # 8216; aqad), yaitu ijab dan kabul. Yang perlu diperhatikan dari unsur-unsur tersebut, adalah bahwa ijab dan qabul dinyatakan dalam bahasa dan kalimat yang jelas menunjukkan transaksi berjangka. Karena itu, ulama Syafi & # 8217; iyah menekankan penggunaan istilah al-salam atau al-salaf di dalam kalimat-kalimat transaksi itu, dengan alasan bahwa & # 8216; aqd al-salam adalah bay & # 8217; Al-Ma & # 8217; dum dengan sifat dan cara berbeda dari akad jual dan beli (comprar).
1. Ada Ijab-Qobul: & # 8212; & gt; Ada perjanjian untuk memberi dan menerima.
* Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan.
* Pembeli dan penjual mempunyai wewenang penuh melaksanakan dan melakukan tindakan-tindakan hukum (dewasa dan berpikiran sehat)
* Jelas barang dan harganya.
* Dijual (dibeli) por pemiliknya sendiri atau kuasanya atas izin pemiliknya.
* Barang sudah berada ditangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan.
15 comentários:
JAdi seperti itu ya hukum forex trading ini ya bro. Tapi saya mah tetep mau trading di OctaFx, kan lumayan bisa mendapatkan bônus de boas-vindas $ 8, yang penting profitnya di beri zakat.
Merujuk kepada artikel pertama diatas:
Hmm. saya mau tanya, apa ada org yg jago trading di jkt?
ga ada sih klo di indonesia, soalnya pada banyak yg kalah!
Assalamualaikum. Prof, nama saya wan mohd akmal. Pelajar PPD JKM tahun 3. Saya nak nombor prof boleh? ingat nk jumpa.
Rebat FBS TERBESAR & # 8211; Dapatkan pengembalian rebat atau komisi.
hingga 70% dari setiap transaksi yang anda lakukan baik perda maupun lucro, bergabung sekarang juga dengan kami.
Kelebihan Broker Forex FBS.
1. FBS MEMBERIKAN BONUS DEPOSIT HINGGA 100% SETIAP DEPÓSITO ANDA.
2. FBS MEMBERIKAN BONUS 5 USD HADIAH PEMBUKAAN AKUN.
3. SPREAD FBS 0 UNTUK AKUN ZERO SPREAD.
4. GARANSI KEHILANGAN DANA DEPOSIT HINGGA 100%
5. DEPÓSITO DAN PENARIKAN DANA MELALUI BANL LOKAL Indonésia dan banyak lagi yang lainya.
Jika membutuhkan bantuan hubungi kami melalui:
Bonus untuk permulaan yang baik.
Bônus bisa dipakai untuk trading selama 7 hari kerja dari bônus masuk ke akun.
Lucro Anda tidak terbatas.
Anda bisa dapat bonus tanpa butuh verifikasi dan notifikasi.
Menanggapi pesan di atas.
Domínio FBS sudah mengganti; fbs. id/.
Menggunakan alavanca yang tinggi tentu juga akanmemiliki resiko juga., Apalagi kalo kita nggak disiplin gan, sudah pasti kita nggak akan bisa dapat hasil maksimal. saya sendirihanya menggunakan alavancagem 1: 500 de OctaFx.
Meu nome é Andrew, eu represento NewForex corretora (newforex).
Gostaríamos de discutir parceria com você.
Por favor entre em contato comigo.
saya sudah membaca blog anda, sangat mudah di pahami dan saya sangat tertarik untuk bekerja sama dengan anda, kami dari Forexmart menawarkan kerja sama affiliasi yang sangat menguntungkan untuk anda, jika anda berminat dan terranik dengan penaa ini bisa menghubungi email saya di hellokittykucing89 @ gmail dan saya akan memberikan informasi yang lebih lengkap mengenai penawaran kerjasama ini.
Terima Kasih dan salam sugere untuk anda.
Este comentário foi removido pelo autor.
forex adalah bisni yang sangat menarik dan menguntungkan, dan bisnis forex ini juga sama dengan bisnis lain memiliki resiko yang sangat tinggi, untuk itulah comerciante membutuhkan yang namanya corretor yang berkualitas dan handal. dan banyak belajar serta berlatih dengan giat, seperti saya memilih corretor gainscopefx, karena fasilitas nya grátis informá rio ekonomi em tempo real dan analysanya langsung melalui MT4, Menyediakan conta bebas bunga (sem permuta), atau akun Syariah / islâmico, difundido rendabervervisi tergantung dari jenis mata uangnya dan yang lainnya, sehingga bisa dapat membantu saya melakukan trading dengan baik.
Os comerciantes estão sempre atentos ao acesso direto a inúmeros preços ao vivo e eles querem um bom atendimento ao cliente. A FXB Trading é um site que irá fornecer os dois. A negociação com este site dará confiança aos comerciantes quanto à dependência de dados precisos.

Hukum Forex Dalam Islam Antara Halal dan Haram.
Sebenarnya aku memang dah agak pasti akan ada yang bertanya mengenai hukum dalam FOREX ni dan aku dah kaji benda ni dahulu sebelum aku menceburi dan mempelajari ilmu tentang analisis dalam dunia forex ni. Ini adalah susulan daripada entri aku yang bertajuk testando forex kali pertama menggunakan akaun demo tempoh hari.
Hukum Forex: Haram atau Halal?
Penjelasan Ustaz Hj Zaharuddin Tentang FOREX.
Yang pertama beliau haruslah sangat arif dalam hukum hakam agama islam. Kedua beliau mempunyai pengalaman dan sememangnya serba tahu tentang sesuatu perkara itu sebelum membuat andaian mengikut hukum syarak. Bukanlah maksudnya aku memandang rendah dengan fatwa yang dikeluarkan oleh.
boleh rujuk teknik forex sebenar, tu tgk atas, apenas klik jer banner katbawah artikel broblogger ni..mmg sangat berguna untuk newbie mahu pontuação imediato. excluir.

Hukum islam mengenai forex trading
Sebagian umat Islam meragukan kehalalan praktik perdagangan berjangka. Bagaimana menurut padangan para pakar Islam?
Objek transaksi (ma & # 8217; qud alaih), yaitu barang-barang komoditi berjangka dan harga tukar (ra al-mal al-salam dan al-muçulmano fih).
Kalimat transaksi (Sighat & # 8216; aqad), yaitu ijab dan kabul. Yang perlu diperhatikan dari unsur-unsur tersebut, adalah bahwa ijab dan qabul dinyatakan dalam bahasa dan kalimat yang jelas menunjukkan transaksi berjangka. Karena itu, ulama Syafi & # 8217; iyah menekankan penggunaan istilah al-salam atau al-salaf di dalam kalimat-kalimat transaksi itu, dengan alasan bahwa & # 8216; aqd al-salam adalah bay & # 8217; Al-Ma & # 8217; dum dengan sifat dan cara berbeda dari akad jual dan beli (comprar).
1. Ada Ijab-Qobul: & # 8212; & gt; Ada perjanjian untuk memberi dan menerima.
* Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan.
* Pembeli dan penjual mempunyai wewenang penuh melaksanakan dan melakukan tindakan-tindakan hukum (dewasa dan berpikiran sehat)
* Jelas barang dan harganya.
* Dijual (dibeli) por pemiliknya sendiri atau kuasanya atas izin pemiliknya.
* Barang sudah berada ditangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan.
6 komentar:
Bisnis forex memang kadang ada yang menganggap haram atau halal tergantung juga perspektif yang dimilikinya, dan kalau jujur ​​forex in sudah dilakukan sejak uang ada dimana pastinya dulu juga beragam jenis mata uang yang digunakan & lt; saya sendiri gak terlalu mempermasalahkan hal ini karena sekarang saya berusaha untuk fokus dengan trading yang saya lakukan di octafx yang memberikan saya livre troca akun.
Manajemen likuiditas yang benar oleh corretor adalah kunci bagi comerciante secara menguntungkan, Di Circle Mercados kami mengumpulkan likuiditas dari sekelompok banco dan penyedia não bancário terpilih yang terbukti konsisten dalam mengisi perdagangan dengan deslizamento seminimal mungkin. Info lengkapnya circlemarkets / about-us /
Tudak mudah untuk sukses for for for for díssimo, por favor, por favor, por favor, clique aqui.
-Klien Yang Terhormat, -
Untuk yang ane rasakan untuk gabung di ACY ini memang benar benar negociante terbaik, dimana ane sampai saat ini dapat bertahan akan jalankan trading forexnya, dengan nyaman, aman dengan tidak ada kendala permasalahan, ane merasa puas dengan telah hadirnya corretor ACY ini, terus om pertahankan dan kembangkan lagi deh untuk corretor ACY ini agar trader yang lain dapat rasakan kondisi layanan trading di ACY ini dengan nyaman, dan aman.

Hukum Trading dalam Islam Menurut para Ulama.
Adanya mata uang como merupakan salah satu bentuk dari perluasan dunia dan negara. Di satu negara nilai mata uang akan memiliki nilai yang berbeda dengan negara lainnya karena berbagai faktor dan kondisi yang menyertai negara tersebut. Hal ini berakibat juga pada perlunya keseimbangan dan pengaturan yang adil jika terjadi transaksi antar negara.
Untuk itu, saat ini muncul Trading untuk proses penyetaraan mata uang. Trading memiliki arti jual beli. Dalam hal ini, negociando digunakan untuk jual beli mata uang atau yang dikenal dengan istilah trading forex. Berikut adalah pandangan trading dalam sudut pandang islam. beserta hukum trading dalam islam.
Hadist dan Pendapat Ulama Mengenai Trading.
Secara umum, prinsip trading seperti jual beli emas atau perak yang pernah terjadi di masa Rasulullah. Jual beli emas dan perak harus dilakukan dengan tunai atau kontan atau naqdan sehingga dapat terbebas dari transaksi yang bersifat riba. Dalam hal berjenis riba fadl. Berikut adalah prinsip-prinsip dasar mengenai trading dalam hadist dan pendapat para ulama.
& # 8220; Emas hendaklah dibayar dengan emas, perak dengan perak, barli dengan barli, sya & # 8217; ir dengan sya & # 8217; ir (jenis gandum), kurma dengan kurma dan garam dengan garam dalam hal sejenis dan sama haruslah secara kontan (yadan biyadin / naqdan ). Maka apabila berbeda jenisnya, jual lah sekehendak kalian dengan syarat secara kontan. & # 8221; (HR. Muslim).
Dalam hadist di atas dijelaskan bahwa, diperbolehkan adanya jual beli dengan prinsip keadilann. Bahwa semuanya harus dibayar dengan hal yang sepadan atau bernilai sama. Untuk itu harus dibayar secara kontan atau tunai, agar nilai nya setara. Di kemudian hari bisa jadi nilainya sudah berubah atau berbeda, untuk itu harus disetarakan agar tidak terkena masalah penambahan nilai yang berakibat merugikan salah satu pihak.
Ulama Islam, Ibnu Mundhir, pernah membuat analogi mengenai Trading. Baginya, bisis negociando sama dengan pertukaran emas atau perak yang dikenal dengan istilah Sharf dalam ilmu fiqh. Untuk itu, nilai mata uang dapat dilakukan jual beli asalkan bukan dengan yang sejenis. Misal rupiah dengan rupiah, dollar dengan dollar. Yang boleh harus rupiah dengan dollar atau sebaliknya. Tentu pembayaran lebih ini guna menyetarakan nilai mata uang yang dibeli. Istilahnya taqabudh fi'li.
Ibnu Qudamah sendiri mengemukakan bahwa trading ini harus memperhatikan proses kontan atau tunai atau secara langsung. Untuk itu trading harus memperhatikan kondisi di pasar yang berlaku.
Di Indonesia sendiri terdapat fatwa mengenai trading yang disepakati por Dewan MUI. Hal ini berrdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasuonal No. 28 / DNS-MUI / III / 2002 menges Transaksi Jual Beli Valas. Pada prinsipnya MUI memperbolehkan asalkan memenuhi kententuan:
Tidak ada proses yang bersifat spekulasi atau adanya ketidakjelasan Adanya transaksi berjaga-jaga (simpanan) Transaksi mata uang sejenis harus sama nilainya dan dilakukan secara kontan atau tunai. Jika berbeda maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku di pasar (taxa de mercado) saat transaksi dilakukan. Waktu ini jelas saat kapan, dimana, dan pukul berapa.
Unsur e Syarat Trading dalam Islam.
Dari penjelasan di atas dijelaskan bahwa hukum trading dalam islam diperbolehkan, terutama pendapat dan ijtihad dari para ulama. Dari 3 pendekatan tersebut dapat diambil intisari bahwa islam memperbolehkan adanya trading. Tentu saja dengan ketentuan dan syarat-syarat yang harus dipenuhi dengan baik.
Untuk itu, ada unsur-unsur yang harus diperhatikan dalam trading:
Aqid yaitu pihak-pihak yang menjadi pelaku dari transaksi Ma'qud Ilaih, yaitu barang atau komoditi yang memiliki nilai tuka dan memiliki jangka waktu Sighat A'qad yaitu proses ijab dan qabul, yaitu kesepakatan dan perjanjian yang berlaku.
Beberapa hal yang menjadi syarat atau rukun untuk proses trading adalah sebagai berikut,
Objek transaski harus jelas. Hal ini berkaitan dengan jenisnya, ukurannya, sifat, waktu transaksi, nilai tukar, dan tempat penyerahannya. Harga Tukar atau yang disebut dengan Al Tsaman harus jelas. Jenis alat tukar yang berlaku harus benar-benar disepakati dan mudah untuk diukur atau diniali. Apakah itu dalam satuan kilogram, lagoa, atau ukuran yang lainnya. Harus ada kejelasan mengenai kualitas objek transaksi. Kualitas tersebut tentu berdasarkan nilai kesepakatannya. Untuk itu tidak boleh ada proses yang tidak jelas mengenai kondisi atau keadaan disiknya. Apakah hal tersebut buruk, baik, berkualitas harus jelas keseluruhannya. Harus ada juga kejelasan mengenai jumlah harga tukarnya agar dapat sama-sama dinilai dan tentu hal ini harus ada kesepakatan yang berlaku. Link dos patrocinadores.
Jenis Trading Dan Hukumnya.
Transaksi valuta como memiliki jenis-jenisnya tersendiri. Transaksi tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
Transaksi pembelian dan penjualan valuta asing (valas) untuk proses penyerahan pada saat itu (sobre o balcão). Penyelesaian ini dilakukan paling lambat dalam waktu dua hari. Proses ini diperbolehkan karena dianggap tidak dilakukan dengna tunai atau kontan. Waktu dua hari dianggap sebagai penyelesaian yang tidak bisa dihindari sebagai bentuk transaksi internasional yang pasti membutuhkn waktu yang merupakan transaksi internasional.
Transaksi frente yaitu transaksi pembelian atau penjualan valas yang ditetapkan nilainya pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu mendatang. Waktunya antara 2 hari sampai dengan 1 tahun. Hukum dari transaksi ini adalah haram, sebab harga yang digunakan adalah harga yang sifatnya masih dalam perjanjian dan tidak real saat di kemudian hari. Maka transaksi ini diharamkan.
Transaksi ini adalah kontrak jual beli mata uang dengan harga yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan mata uang yang sama dengan harga terus naik. Hukumnya ini adalah haram, karena mengandung unsur spekulasi.
Kontrak untuk memperoleh hak yang dalam rangka membeli yang tidak harus dilakukan melalui unidade valuta como dalam harga atau nilai dan jangka waktu sampai tanggal akhir tertentu. Hukum nya hal ini adalah haram, karena mengandung unsur spekulasi.
Untuk dapat menjalankan trading dan transaksi ekonomi yang halal, maka umat islam juga bisa mempelajari lebih lanjut mengenai ekonomi syariah seperti hal-hal berikut ini:

Comments

Popular Posts